A. LANDASAN
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di lingkungannya,
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara
umum, Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku
bangsa/daerah. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,
negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan.
Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya
akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,
satu negara dan satu tanah air.
Dalam
kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan
interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam
hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman
agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk
mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa
Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga
disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara
Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang
adil, makmur dan sentosa.
Wawasan
Nusantara juga merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada
di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari
beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah.
Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. UNSUR DASAR
WAWASAN NUSANTARA
UNSUR
DASAR WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara sebagai fenomena atau gejala sosial
harus di lihat sebagai gejala dinamis. Dilihat dari segi ini maka Wawasan
Nusantara itu mempunyai 3 (tiga) unsur utama meliputi; Wadah, Isi dan Tatalaku.
Wadah dan isi membentuk kensepsi dasar Wawasan Nusantara, sedangkan tata laku
merupakan konsepsi pelaksanaannya.
Wadah (Unsur pertama)
Wadah (Unsur pertama)
Dalam meninjau
wadah ini maka perlu membicarakan terlebih dahulu azas archipelago.
Archipelago
berasal dari kata archi yang berarti penting, dan pelagos yang berarti laut
atau wilayah lautan. Yang bermakna wilayah laut dengan kumpulan pulau-pulau didalamnya.
Suatu archipelago harus dibedakan dari suatu kumpulan pulau-pulau berantai (a
chin of island). Arti klasik dari archipelago adalah lautan yang diseraki
pulau-pulau (a sea studdeed with island) yang berarti unsur laut lebih
besar dari unsur daratan, atau unsur pokok berpusat pada laut atau unsur air
dan bukan pada pulau-pulaunya atau pada unsur tanahnya. (Kaelan,2003:34)
Indonesia mengartikan archipelago
sebagai suatu kesatuan utuh wilayah, yang batas-batasnya ditentukan oleh laut,
dalam lingkungan yang terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau. Dan
archipelago memiliki arti kedalam dan keluar yakni :
Ke dalam : Nusantara lebih menampakkan sifat dan cirri sebagai kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau didalamnya yang manungggal.
Ke luar : Nusantara (Indonesia yang letak geografisnya berada diantara dua benua dan dua samudra, sehingga berada di persimapangan jalan penghubung, memiliki sifat dan cirri sebagaib popsisi silang dengan segala konsekuensinya sendiri, sehinggga merupakan kepribadiannya.
Wadah tersebut bila dirinci meliputi tiga unsur sebagai berikut :
Ke dalam : Nusantara lebih menampakkan sifat dan cirri sebagai kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau didalamnya yang manungggal.
Ke luar : Nusantara (Indonesia yang letak geografisnya berada diantara dua benua dan dua samudra, sehingga berada di persimapangan jalan penghubung, memiliki sifat dan cirri sebagaib popsisi silang dengan segala konsekuensinya sendiri, sehinggga merupakan kepribadiannya.
Wadah tersebut bila dirinci meliputi tiga unsur sebagai berikut :
·
batas ruang
lingkup atau bentuk wujud
·
tata susunan
pokok atau tata inti organisasi
·
tata susunan
pelengkap atau tata kelengkapan organisasi
C. HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat
Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu
utuhmenyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwasetiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuhmenyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara
Indonesia.Asas wawasan nusantaraMerupakan ketentuan
–
ketentuan atau
kaidah
–
kaidah dasar
yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesiaterhadap kesepakatan bersama.Jika
hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan
melanggarkesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya
bangsa dan negara IndonesiaAsas Wawasan Nusantara terdiri dari :1. Kepentingan
yang sama2. KeadilanYang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.3.
KejujuranYang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan
relita serta ketentuan yangbenar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.4. SolidaritasYang
berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa
meninggalkanciri dan karakter budaya masing-masing.5. Kerja samaAdanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya
sinergiyang lebih baik.6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuann dankesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak
utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuandalam kebhinekaan. Jika hal ini
ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaanIndonesia.
Pengertian
Kata wawasan berasal dari kata
“wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang.
Jika ditambah
dengan akhiran
–
an maka secara
harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara
pandang.Akar kata ini
membentuk kata „mawas‟
yang berarti
memandang,
meninjau ataumelihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara
meninjau, atau cara melihat
SUMBER : kompasiana.com/sosial-budaya/2013/03/30/pengertian-contoh-kasus-dan-manfaat-wawasasan
SUMBER : ensikopedi.com
kapan konsep wawasan nusantara muncul???
ReplyDelete